[Hanya Sebuah Nasehat]
✿ Begini 3 Akhir Tragis Kehidupan
Kaum Gay.
Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah
menciptakan manusia juga menurunkan seperangkat aturan sebagai pedoman. Ibarat
pabrik yang mengeluarkan suatu produk, disertai dengan manual book-nya.
Jika dilanggar, produk itu tidak akan tahan lama atau bisa rusak seketika.
Di antara aturan penting itu adalah
tentang perkawinan. Bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan, lalu
menjadikan mereka sebagai pasangan. Laki-laki hanya bolen kawin dengan
perempuan setelah melalui akad nikah yang sah.
Lalu bagaimana jika laki-laki kawin
dengan laki-laki seperti yang kini dipopulerkan oleh kaum LGBT? Setidaknya akan
ada 3 bahaya besar yang mengancam dan menjadi akhir tragis kehidupan mereka.
Pertama, mereka akan tertimpa penyakit
seksual yang berbahaya. Sebab laki-laki kawin dengan laki-laki berarti memasuki
tempat kotoran yang menjijikkan. Dari sanalah penyakit-penyakit bermunculan.
Mulai dari penyakit kulit eritema, fisura anal, iritasi usus besar, infeksi
hingga virus dan penyakit mematikan HIV/AIDS.
Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha
Mengetahui bahwa perbuatan menyimpang itu akan mendatangkan penyakit berbahaya
dan bisa menular, mengancam eksistensi kehidupan makhluk-Nya. Karenanya melalui
Rasulullah, Dia menurunkan hukuman hudud untuk kaum gay pelaku sodomi.
“Barangsiapa mendapati orang yang
melakukan perbuatan seperti yang dilakukan kaum Luth, maka bunuhlah orang yang
melakukan sodomi dan disodomi” (HR. Ibnu Majah; shahih)
“Rajamlah bagi yang melakukan sodomi
dan disodomi, rajamlah keduanya” (HR. Ibnu Majah; shahih)
Mengapa hukumannya adalah rajam? Salah
satu hikmahnya, agar perbuatan keji itu segera terputus dan tidak timbul
penyakit menular yang bisa merusak masyarakat dan mengancam kemuliaan kehidupan
manusia. Tentu, yang bertindak menjatuhkan hukum itu adalah pemerintah kaum
muslimin. Bukan individu, bukan personal.
Kedua, ditimpa azab dari Allah Subhanahu wa
Ta’ala.
Di dalam Al Qur’an, Allah mengisahkan
kaum Nabi Luth yang berbuat demikian.
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth
(kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu
mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun
(di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan
nafsumu, bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al A’raf: 80-81)
Lalu Allah menimpakan azab kepada
mereka.
“Tatkala datang azab Kami, Kami
jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami
hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi” (QS. Hud: 82)
Rupanya, bukan hanya kaum Nabi Luth
yang menerima azab seperti itu. Kota Pompeii juga mengalami azab serupa pada
tahun 79 M. Saat ditemukan oleh para arkeolog pada abad 20, tampak sebagian
fosil manusia yang masih dalam posisi terkejut. Selain posisi kematian mereka,
banyak lukisan yang menunjukkan masa itu penuh dengan penyimpangan seksual
termasuk kawin sesama lelaki.
Meskipun masa sesudah Rasulullah azab
berupa penghancuran bangsa ditangguhkan, tidak menutup kemungkinan azab dalam
bentuk yang lain akan ditimpakan. Sebagaimana Allah ingatkan dalam surat Al
Anfal ayat 25.
Ketiga, laknat Allah yang berujung azab
akhirat.
Bagi kaum gay pelaku liwath yang tidak
bertaubat hingga kematian menjemputnya, Allah menyediakan azab pedih bagi
mereka. Penyakit yang diderita di dunia belum ada apa-apanya dibandingkan
dengan siksa neraka.
“Sungguh dilaknat orang yang melakukan
perbuatan (liwath) seperti yang dilakukan kaum Luth” (HR. Ahmad; hasan)
********************
☆ Salam buat isteri :
‘Siti Nurjanah’